RUKUN TETANGGA 001 RUKUN WARGA 011
DESA PARUNG PANJANG KECAMATAN PARUNG PANJANG
KABUPATEN BOGOR JAWA BARAT
    Sekretariat : Jalan Nenas XIX No.2 HP.081906741418 - 085695698125 Kode Pos 16360
Parung panjang 29 November 2019
Nomor                : 002/RT.01/11/XI/2019

Lampiran            : 2 (dua ) halaman
Perihal                : Surat edaran laporan hasil rapat warga







Assalamu alaikum wr.wb


Warga RT 01 yang kami hormati dan yang kami banggakan, bersama ini kami ingin sampaikan  beberapa  hal informasi penting hasil kesepakatan warga dalam kegiatan pertemuan rutin bulanan yang telah di laksanakan pada    :

Tanggal                  :  16 November 2019
Tempat & waktu  :  Pos Pertemuan tengah /19.30
Agenda rapat        : 
Silaturahmi warga
Sosisalisasi Struktur kepengurusan RT
Serah terima & laporan KAS dari bendahara lama ke bendahara baru
Pembahasan & penetapan besar iuran Anggaran dasar & anggaran rumah tangga (AD/ART ) RT 01
Ramah tamah ,gagasan,tanya jawab & musyawarah  warga seputar kegiatan & permasalahan warga di lingkungan RT 01
Peserta hadir      : Jumlah hadir 27 peserta adalah para undangan warga RT 01 dan di saksikan oleh ketua Rukun Tetangga 011 ( Bpk Subagio. SE )

CATATAN HASIL RAPAT :
Rapat warga dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 16 november 2019 di pos pertemuan tengah warga RT 01 pada sesuai waktu yang di tetapkan pada surat undangan yang telah di sebar pada seluruh warga
Hasil kesepakatan dan usulan untuk menetapkan struktur kepengurusan.Skema diagram terlampir
Serah terima dan laporan pertanggung jawaban dana KAS  AD/ART dari pengurus Bendahara lama periode 2015 - 2020 kepada pengurus bendahara periode 2020 - 2025 telah di terima "DENGAN CATATAN " ANTARA LAIN :
Dana KAS RT telah di terima dengan total anggaran sebesar RP 4,104,500 ,00 dan akan di koreksi dan di rembug oleh pengurus periode 2020 - 2025 bersama pengurus sebelumnya,di karenakan sebagian warga yang belum melunasi iuran wajib dan sebagian warga yang telah membayar iuran pada akhir tahun 2019 sampai dengan bulan berjalan di tahun 2020



Hal terkait warga yang kurang aktif dalam pertemuan bulanan,SEKSI HUMAS sebagai pengurus akan berperan aktif dalam penagihan penarikan uang iuran di lingkungan RT 01 RW 011 sesuai dengan hasil keputusan yang telah di sepakati bersama pada pertemuan warga pada tanggal 16 November 2019 ,untuk itu mohon di mengerti dan di maklumi demi terciptanya kemakmuran dan kebaikan serta pembangunan di lingkungan RT 01 

Anggaran  Dasar  dan  Anggaran  rumah  tangga  ( AD/ART ) RT 01 RW 11 telah  di bahas  dan  disetujui  oleh  Seluruh Peserta  rapat  " DENGAN CATATAN " antara lain sebagai berikut :
Perubahan dana iuran wajib RT  dari  periode  sebelumnya Sebesar  Rp 10.000 ,00/KK menjadi Rp 15.000,00/KK di karenakan adanya iuran KAS di luar program Ke RT-an yang diambil dari dana KAS RT untuk keperluan sebagai berikut :
IURAN WAJIB UNTUK KAS RW SEBESAR : Rp 50.000 / bulan
IURAN PAGUYUBAN PERUMNAS PARUNG PANJANG SEBESAR : Rp 10.000,00 / bulan
IURAN paguyuban yang sifatnya dana bergulir sebesar Rp 2.000,00/kk setiap bulannya.Dan untuk dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan sebagai dana PEMBANGUNAN SELURUH RT DI PERUMNAS PARUNG PANJANG secara bergulir


























Komentar

Postingan populer dari blog ini